Hasil investigasi kecelakaan di Bekasi Timur mengungkap bahwa taksi Green SM diduga terlambat menjalani perawatan atau servis kendaraan.
Sebuah temuan mengejutkan muncul dari investigasi kecelakaan beruntun di Stasiun Bekasi Timur. Polda Metro Jaya menemukan bahwa taksi Green SM yang mogok di perlintasan kereta api dan tertabrak KRL ternyata terlambat melakukan servis berkala. Keterlambatan perawatan ini kini didalami apakah menjadi penyebab langsung mogoknya kendaraan di tengah rel.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya diĀ Indonesia Darurat.
Identitas Taksi dan Ketentuan Servis
Taksi yang terlibat merupakan kendaraan listrik dari perusahaan Green SM dan Smart Mobility Indonesia yang beroperasi di wilayah Jabodetabek. Mengakui Depot Manajer Operasional Green SM, seluruh unit taksi perusahaan wajib menjalani perbaikan berkala setiap menempuh jarak 15.000 kilometer. Ketentuan ini berlaku mutlak untuk menjaga keamanan dan kelayakan operasional semua kendaraan taksi online.
Berdasarkan data Resimen Operasional depot, taksi tersebut seharusnya sudah masuk ke depo setelah menempuh 15.000 kilometer untuk maintenance rutin. Namun kenyataannya, angka odometer taksi telah mencapai 24.000 kilometer tanpa disertai perbaikan berkala yang seharusnya telah dilakukan sejak lama. Selisih 9.000 kilometer dari ketentuan ini menjadi fakta kritis dalam investigasi polisi.
Ketentuan servis berkala dirancang untuk mencegah kerusakan mekanis yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat umum. Pelanggaran terhadap ketentuan perusahaan oleh manajemen depot tidak dapat dibenarkan mengingat risiko kecelakaan yang mungkin timbul. Ketidakpatuhan ini kini memperumit posisi perusahaan di hadapan hukum dan masyarakat yang terdampak.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
š„ Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
š² DOWNLOAD SEKARANG
Kronologi Mogok di Perlintasan Sebidang
Dalam pemeriksaan awal, sopir taksi berinisial RRP mengaku mobil listrik yang dikemudikannya tiba-tiba berhenti saat melintas perlintasan sebidang JPL 85. Kejadian ini terjadi pada Jumat (8/5/2026) sore di perlintasan kereta api yang tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Tanpa sempat memperkirakan, taksi mati di tengah rel dan menghalangi jalur kereta yang akan melintas.
Sebelumnya, sopir yang baru bekerja selama tiga hari mengaku kendaraan mengalami korsleting listrik di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Korsleting listrik ini menyebabkan mobil tiba-tiba mogok dan tidak dapat digerakkan lagi meski sopir mencoba menghidupkan kembali. Posisi taksi yang terhenti di tengah rel menjadi tidak bisa dihindari oleh kereta yang datang.
KRL yang melintas dari Manggarai tidak sempat avoiding karena jarak terlalu dekat saat sopir menyadari taksi sudah mogok. Tabrakan terjadi dengan dahsyat dan memicu rentetan kecelakaan beruntun melibatkan KRL dan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek. Posisi taksi di JPL 85 tepat menjadi titik awal tragedi yang memakan korban jiwa.
Baca Juga:Ā Mencekam! Erupsi Gunung Dukono Berujung Maut, Pendaki Dilaporkan Tewas di Lokasi
Temuan Polizia Tentang Keterlambatan Servis
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan fakta penting mengenai kondisi taksi Green SM. Polisi saat ini mendalami apakah telatnya perawatan menyebabkan taksi tersebut mogok di tengah rel kereta api JPL 85. Investigasi technical terhadap kondisi mobil akan mengonfirmasi hubungan sebab-akibat antara telat servis dan korsleting listrik.
Polisi menyebut taksi Green SM yang terlibat kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur belum diservis atau menjalani perawatan rutin sama sekali. Angk odometer mencapai 24.000 kilometer jauh melebihi batas waktu perawatan berkala yang ditetapkan perusahaan setiap 15.000 kilometer. Keterlambatan 9.000 kilometer ini menunjukkan kelalaian serius dalam manajemen pemeliharaan kendaraan.
Ketidakpatuhan terhadap jadwal servis berkala meningkatkan risiko kerusakan komponen penting seperti sistem kelistrikan mobil listrik. Kendaraan yang tidak terawat dengan baik lebih rentan mengalami korsleting yang dapat berakibat fatal bagi keselamatan orang lain. Fakta ini menjadi beban tambahan bagi perusahaan dalam menghadapi konsekuensi hukum atas kelalaian manajemennya.
Proses Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT Green SM. Saksi pertama KS adalah Driver Recruitment Manager yang merekrut supir pengemudi taksi online, kedua MI bagian Training supir, dan ketiga BM bagian Repair serta Maintenance Control Manager. Ketiganya memberikan keterangan tentang proses rekrutmen, pelatihan, dan pemeliharaan kendaraan taksi.
Polisi juga memeriksa tiga saksi dari PT KAI Daops 1 Manggarai yaitu Kepala SINTEL, Petugas Pengawas Selatan, dan Customer Service On Train KRL. Keterangan saksi KAI akan memperjelas kronologi tabrakan dari sisi operasional kereta api dan prosedur keselamatan perlintasan. Penyatuan keterangan dari kedua pihak akan memperkuat bukti dalam penyelidikan kasus kecelakaan ini.
Status sopir RRP saat ini masih sebagai saksi setelah polisi menegaskan belum menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan serta alat bukti sebelum memastikan apakah ada unsur kelalaian yang patut dipidana. Hasil investigasi akan menentukan apakah perusahaan atau individu yang akan diadili atas tragedi ini.
Jangan lewatkan update berita seputaranĀ Indonesia DaruratĀ serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari money.kompas.com
- Gambar Kedua dari polrespasuruankota.com
