Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali menjadi sorotan setelah pegawai internal KPK diduga ikut terseret aliran uang hasil pemerasan.
KPK mengungkap bahwa Anom bersama orang kepercayaannya berinisial GHA diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah anak buah dan pihak swasta. Uang yang terkumpul kemudian diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk mengurus perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Indonesia Darurat akan mengulas kronologi kasus dugaan pemerasan hingga keterlibatan pegawai KPK yang kini menjadi sorotan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang.
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang terhadap Anak Buah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama tangan kanannya GHA diduga mengumpulkan uang melalui praktik pemerasan.
Penyidik menemukan dugaan bahwa keduanya meminta sejumlah uang kepada perangkat daerah Pemalang dan pihak swasta. Dari tindakan tersebut, mereka diduga berhasil mengumpulkan dana hingga Rp1,98 miliar.
Menurut KPK, sebagian uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi. Namun, penyidik juga menemukan dugaan penggunaan dana itu untuk kepentingan lain yang berkaitan dengan proses hukum di KPK.
Kasus ini membuat publik mempertanyakan bagaimana seorang pejabat daerah bisa mengumpulkan uang dalam jumlah besar melalui tekanan terhadap bawahannya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Uang Diduga Mengalir untuk Mengurus Perkara di KPK
KPK menyebut sebagian uang hasil dugaan pemerasan tersebut digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara yang sedang berjalan di lembaga antikorupsi.
Budi Prasetyo mengatakan pihak Anom diduga melakukan pertemuan dengan pihak tertentu untuk membahas perkara tersebut. Dalam pertemuan itu, muncul dugaan pemberian uang kepada pihak swasta berinisial LBS.
“Uang tersebut digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK dengan bertemu oknum DIIS pegawai KPK,” ujar Budi.
KPK menduga Anom melakukan tiga kali pertemuan bersama GHA sebelum akhirnya terjadi penyerahan uang senilai Rp1,2 miliar kepada LBS.
Setelah proses pemberian uang berlangsung, tim KPK kemudian melakukan tindakan OTT terhadap LBS ketika yang bersangkutan berada di kediamannya di Purworejo.
Baca Juga:Â Darurat! Banjir Rendam Batangan Pati Usai Tanggul Widodaren Jebol
Pegawai KPK Ikut Terseret dalam Kasus OTT Pemalang
Dalam perkembangan kasus ini, nama seorang pegawai KPK ikut muncul dalam penyidikan. Pegawai tersebut berinisial DIIS yang diketahui bertugas sebagai staf administrasi di KPK.
KPK menyebut pegawai tersebut diduga menerima uang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus.
Keterlibatan pegawai internal membuat kasus OTT Bupati Pemalang semakin menyita perhatian. KPK memastikan proses hukum akan berjalan secara objektif berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Lembaga antikorupsi tersebut juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
OTT Bupati Pemalang Amankan Puluhan Orang dan Uang Miliaran
Sebelum kasus ini terungkap ke publik, KPK lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Operasi tersebut berlangsung sejak Selasa (28/7/2026). Sebelum melakukan penindakan, tim KPK menjalankan proses penyelidikan tertutup untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya menangkap Anom. Sebanyak 20 orang lainnya juga diamankan dari tiga provinsi berbeda.
Penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan rangkaian transaksi dalam kasus tersebut.
Kasus Masih Didalami, KPK Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang menyeret Bupati Pemalang dan sejumlah pihak lainnya. Penyidik menduga kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pemerasan, tetapi juga dugaan penerimaan uang dari proyek pemerintah serta praktik jual-beli jabatan.
Proses pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat terus dilakukan untuk memperjelas alur uang dan peran masing-masing individu.
Masyarakat kini menunggu perkembangan penyidikan KPK terkait kasus tersebut. Terlebih, munculnya dugaan keterlibatan pegawai internal menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan korupsi.
KPK memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan selama penyidikan berlangsung.
