Benarkah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan ratusan juta di ruang Ono Surono? Fakta mengejutkan akhirnya terungkap!
Isu ini langsung bikin publik heboh. Kabar soal temuan uang ratusan juta di ruang pribadi Ono Surono ramai diperbincangkan dan memicu berbagai spekulasi liar.
Tapi, apakah benar KPK menemukan uang tersebut, atau hanya kabar yang dibesar-besarkan? Sebelum ikut percaya, ada baiknya kita telusuri fakta sebenarnya yang mulai terkuak satu per satu hanya ada di Indonesia Darurat.
Benarkah KPK Menemukan Uang Di Ruang Pribadi?
Kabar mengenai temuan uang ratusan juta di ruang pribadi Ono Surono langsung menyita perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, terlebih karena kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi.
Faktanya, Komisi Pemberantasan Korupsi memang melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono di Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek.
Dalam proses tersebut, penyidik KPK menemukan uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Uang itu diketahui berada di salah satu ruangan pribadi di rumah tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kronologi Penggeledahan Oleh KPK
Penggeledahan dilakukan pada 1 April 2026 di rumah Ono Surono yang berlokasi di Bandung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik tidak hanya menyita uang tunai, tetapi juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sehari setelahnya, KPK kembali melakukan penggeledahan lanjutan di kediaman Ono Surono di Indramayu. Dari lokasi kedua ini, penyidik kembali menemukan dokumen serta perangkat elektronik yang relevan dengan penyidikan.
Pernyataan Resmi KPK Soal Temuan Uang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa uang tersebut ditemukan di ruang pribadi Ono Surono. Ia menyebutkan bahwa temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
Uang tunai yang diamankan dan disita… ditemukan di ruang pribadi, ujarnya, dikutip Rabu (8/4/2026).
KPK menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri asal-usul uang tersebut. Hal ini penting untuk memastikan apakah uang tersebut berkaitan langsung dengan perkara dugaan suap yang sedang diselidiki.
Baca Juga: Terbongkar Di Meja Hijau! Rp 3 M Ke BPK, Siapa Sebenarnya Terlibat?
Penjelasan Dari Pihak Ono Surono
Di sisi lain, pihak kuasa hukum Ono Surono memberikan penjelasan berbeda terkait asal-usul uang tersebut. Menurut mereka, uang itu bukan berasal dari tindak pidana.
Kuasa hukum menyebut bahwa uang tersebut merupakan tabungan arisan milik istri Ono Surono. Klaim ini menjadi bagian dari pembelaan yang akan diuji dalam proses hukum selanjutnya.
Perbedaan keterangan ini membuat kasus semakin menarik perhatian publik. KPK pun memastikan akan mendalami seluruh informasi yang ada sebelum mengambil kesimpulan.
Kaitan Dengan Kasus Suap Proyek Bekasi
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Ade Kuswara Kunang.
Selain itu, pihak lain yang terlibat antara lain HM Kunang dan seorang pihak swasta bernama Sarjan. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek yang direncanakan pada tahun 2026.
Nilai suap dalam kasus ini disebut mencapai sekitar Rp9,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan uang muka untuk mendapatkan proyek di masa mendatang, yang kini masih terus didalami oleh KPK.
Status Ono Surono Dan Perkembangan Kasus
Hingga saat ini, Ono Surono masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. KPK belum menetapkannya sebagai tersangka, meskipun namanya ikut terseret dalam penyidikan.
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan banyak bukti dan keterangan.
Publik pun diimbau untuk tidak berspekulasi berlebihan. KPK memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum dan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com
